Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna, Jumat (26/04/2024). Adapun agenda rapat, membahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis dan Raperda tentang Penaggulangan Bencana.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, dan Forum Pimpinan Daerah, Pengadilan Negeri, dan Sekretaris Daerah dan jajaran OPD Kabupaten Nganjuk.

Tatit Heru Tjahjono menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang telah membahas laporan Komisi II terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda)Air Minum Tirta Wilis

Dari pembahasan di Komisi II, dengan mengacu pada  UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perusahaan daerah air minum (PDAM) kini berubah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda). Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), maka Peruma Air Minum Tirta Wilis seluruh modalnya dari Pemda.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, dan Forum Pimpinan Daerah, Pengadilan Negeri, dan Sekretaris Daerah dan jajaran OPD Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan tersebut, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang telah membahas laporan Komisi II terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda)Air Minum Tirta Wilis

Sebagai BUMD, Perumda Air Minum Tirta Wilis dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi pengembangan perekonomian daerah. Selain itu juga sisi layanan penyediaan air minum.

Perlu dilakuan dalam rangka memberi pelayanan kebutuhan bagi masyarakat terhadap air minum yang bersih sehat dan cukup dirasakan bagi masyarakat.

Maka Komisi II DPRD Nganjuk berharap kepada forum rapat paripurna untuk segera menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan yang definitif.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk melaporkan hasil pembahasan Raperda penanggulan bencana. Juru bicara Komisi IV berharap kepada forum rapat paripurna untuk segera menetapkan Raperda menjadi peraturan daerah.

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyambut baik keputusan DPRD setempat yang telah mengesahkan Raperda Perumda Air Minum Tirta Wilis menjadi Perda.

Pj Bupati Nganjuk menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD. “Tentu sejumlah poin rekomendasi dari DPRD menjadi pemacu kami untuk memperbaiki, apalagi rekomendasi yang diberikan DPRD yang konstruktif untuk pembangun Kabupaten Nganjuk yang lebih baik lagi,” ujarnya.

“Harapannya bagaimana kita meningkatkan perekonomian di Kabupaten Nganjuk. Ini menjadi salah satu titik poin strategi kita bersama, dan untuk mendatangkan ivestor asing karena kita tahu betul di Kabupaten Nganjuk secara pertubuhan ekonomi luar biasa. Ini menjadi start poin investor melihat Kabupaten Nganjuk,” sambungnya.(NW)