DPRD Nganjuk siap membuka pintu lebar dan bersedia memfasilitasi tuntutan buruh Kabupaten Nganjuk. Pasalnya, tuntutan para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2023 sebagai upaya buruh mendapatkan kesejahteraan.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya bersama eksekutif juga akan berupaya melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak para buruh di Nganjuk. Apalagi hak para buruh tersebut telah diatur dalam undang-undang.
“Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat akan selalu berada di belakang para buruh dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutannya untuk mendapatkan kesejahteraan,” kata Tatit saat menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan DPRD Nganjuk, Senin (1/5/2023).
Dijelaskan Tatit, sesuai kewenangan DPRD Nganjuk terkait tuntutan para buruh yang menolak UU Cipta Kerja, pihaknya akan menyampaikan ke DPR RI atau pemerintah pusat. Ini dikarenakan kewenangan pembuatan UU Cipta Kerja ada di pemerintah dan dibahas serta disetujui DPR RI.
Sedangkan untuk Perda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, diungkapkan Tatit, sekarang dalam pembahasan dan sudah diselesaikan Pansus DPRD Nganjuk. Saat ini Raperda tersebut sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur dan dalam tahap koreksi dan evaluasi.
“Kami juga berharap agar Raperda tersebut bisa segera disetujui Gubernur Jatim untuk menjadi Perda. Karena Perda tersebut menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di Nganjuk,” ucap Tatit Heru didampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad dan Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi.
Usai diterima Ketua DPRD Nganjuk bersama Forpimda Nganjuk, peserta aksi di depan gedung DPRD Nganjuk membubarkan diri. (NW)
