Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran nota keuangan TA 2025 di Ruang Rapat Sidang DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin (4/11/24).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H. Ulum Bastomi. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, serta seluruh kepala OPD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Dalam penyampaian Ranperda, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan, “Pendapatan daerah secara garis besar, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.504.648.865.348. Belanja daerah secara garis besar, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.764.137.650.348. Pembiayaan daerah secara garis besar, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp260 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp635.100.000.000,” ujar Sri Handoko Taruna.
Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan, “Hari ini baru penyerahan, besok kita sampaikan ke komisi-komisi. Secara umum tadi sudah disampaikan Pj Bupati total belanja daerah sekitar Rp2,7 triliun, maka besok akan kita rapatkan di komisi-komisi dengan mitranya masing-masing.”
Lebih lanjut, “Karena sambil kita nantinya menyelesaikan alat kelengkapan DPRD dalam pembahasan komisi, selesai, langsung kita bahas di badan anggaran,” pungkas Tatit.(NW)