Komisi I dan III DPRD Kabupaten Nganjuk, gelar Hearing bersama LSM Mapak terkait pengelolaan tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang berlangsung di ruang rapat badan anggaran DPRD Nganjuk, pada Kamis 6 April 2023 siang.

Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, dengan didampingi Ketua Komisi I Dprd Nganjuk Puji Santoso dan Ketua Komisi III Dprd Nganjuk Marianto, dan turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Nganjuk Suharono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu, Perwakilan Satlantas Polres Nganjuk Herry Buntoro, Ketua LSM Mapak Supriono, Serta Kepala Opd terkait dan tamu undangan yang hadir.

Pada hearing ini Ketua LSM Mapak Supriono, melayangkan empat poin tuntutan yakni, menutup operasi tambang jika tidak ada ijin, menindak tegas tambang yang tidak membayar pajak, menegakkan aturan penambangan sesuai komitmen yang sudah disepakati antara Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP serta DPMPTPS, mempertanggung jawab atas dampak akses jalan yang telah rusak karena pengangkutan hasil galian tambang.

Dengan digelarnya hearing tersebut, ketua LSM Mapak berharap kepada Pemda Nganjuk untuk menutup tambang yang merugikan masyarakat walaupun sudah memiliki ijin.